Berdasarkan cerita historis dari tokoh-tokoh terdahulu, Gampong Deah Raya sudah ada sejak tahun 1930 yang berwilayah di pesisir pantai kuala Aceh. Awalnya Gampong Deah Raya berupa lahan dari dayah-dayah pengajian dan lahan kosong yang dipergunakan sebagai tambak. Waktu itu, nama Gampong Deah Raya adalah Syiah Kuala (Kuala aceh) dan diganti pada tahun 1985 menjadi Gampong Deah Raya. Perubahan nama Gampong Deah Raya merupakan hasil kesepakatan dari dua kubu yaitu kubu meunasah dayah dan kubu meunasah raya sehingga dikukuhkan lah nama gampong menjadi Gampong Deah Raya.
Dahulu perantau dari luar datang dan beberapa menggarap lahan kosong di Gampong Deah Raya menjadi lahan tambak, lahan pertanian, lahan ternak, dan pemukiman, pemetaan pertanahan dari Gampong Deah Raya adalah dengan status: milik adat. Pada saat berdiri, populasi Gampong Deah Raya hanya sekitar 20 keluarga. Populasi berjalan lambat pada tahun 1942 dikarenakan penjajahan yang dilakukan oleh jepang. Populasi dari masyarakat Gampong Deah Raya terus bertumbuh seiring berjalannya waktu. Perkawinan terjadi baik antar masyarakat maupun warga pendatang.
Wilayah Gampong Deah raya dulunya terbagi menjadi 4 bagian berdasarkan wilayah yang dikuasai oleh beberapa orang. Berdasarkan pemetaan, wilayah Gampong Deah Raya memiliki 2 status kepemilikan lahan yaitu lahan milik perseorangan dan lahan milik adat. Lahan milik adat berupa bangunan, tanah sawah, lahan kosong, rawa-rawa, dan perkebunan. Nama orang yang menguasai daerah atau wilayah tersebut nantinya akan menjadi nama dusun dari wilayah tersebut.